Pengertian Infak
Infak dari akar kata : Nafaqa (Nun, Fa’, dan Qaf), yang
mempunyai arti keluar. Dari akar kata inilah muncul istilah Nifaq-Munafiq, yang
mempunyai arti orang yang keluar dari ajaran Islam.
Kata (infaq), yang huruf akhirnya mestinya “Qaf”, oleh
orang Indonesia dirubah menjadi huruf “ Kaf ”, sehingga menjadi (infak).
Maka, Infaq juga bisa diartikan mengeluarkan sesuatu
(harta) untuk suatu kepentingan yang baik, maupun kepentingan yang buruk. Ini
sesuai dengan firman Allah yang menyebutkan bahwa orang-orang kafirpun meng
“infak” kan harta mereka untuk menghalangi jalan Allah :
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ
لِيَصُدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ فَسَيُنْفِقُونَهَا ثُمَّ تَكُونُ عَلَيْهِمْ
حَسْرَةً ثُمَّ يُغْلَبُونَ وَالَّذِينَ كَفَرُوا إِلَى جَهَنَّمَ يُحْشَرُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir menafkahkan harta
mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. mereka akan menafkahkan
harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan.
dan ke dalam Jahannamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan” (Qs. Al Anfal
: 36)
Sedangkan Infak secara istilah adalah : Mengeluarkan
sebagian harta untuk sesuatu kepentingan yang diperintahkan oleh Allah
subhanahu wata’ala, seperti : menginfakkan harta untuk memenuhi kebutuhan
keluarga.
Infak sering digunakan oleh Al Qur’an dan Hadits untuk
beberapa hal, diantaranya :
Pertama : Untuk menunjukkan harta yang wajib
dikeluarkan, yaitu zakat. Infak dalam pengertian ini berarti
zakat wajib.
Kedua : Untuk menunjukkan harta yang wajib
dikeluarkan selain zakat, seperti kewajiban seorang suami memberikan nafkah
untuk istri dan anak-anaknya. Kata infak disini berubah menjadi nafkah atau
nafaqah.
Ketiga : Untuk menunjukkan harta yang dianjurkan
untuk dikeluarkan, tetapi tidak sampai derajat wajib, seperti memberi uang
untuk fakir miskin, menyumbang untuk pembangunan
masjid atau menolong orang yang terkena musibah. Mengeluarkan harta untuk
keperluan-keperluan di atas disebut juga dengan infak.
Biasanya infak ini berkaitan dengan pemberian yang bersifat
materi.
Pengertian Sedekah.
Sedangkan “Sedekah“ secara bahasa berasal dari akar kata
(shodaqa) yang terdiri dari tiga huruf : Shod- dal- qaf, berarti sesuatu yang
benar atau jujur. Kemudian orang Indonesia merubahnya menjadi Sedekah.
Sedekah bisa diartikan mengeluarkan harta di jalan Allah,
sebagai bukti kejujuran atau kebenaran iman seseorang. Maka Rasulullah menyebut
sedekah sebagai burhan (bukti), sebagaimana sabdanya :
وعن أبي مالكٍ الحارث بن عاصم الأشعريِّ – رضي الله عنه – ،
قَالَ : قَالَ رسولُ الله – صلى الله عليه وسلم – : الطُّهُورُ شَطْرُ الإِيمان ،
والحَمدُ لله تَمْلأُ الميزَانَ ، وَسُبْحَانَ الله والحَمدُ لله تَملآن – أَوْ
تَمْلأُ – مَا بَينَ السَّماوات وَالأَرْضِ، والصَّلاةُ نُورٌ ، والصَّدقةُ
بُرهَانٌ ، والصَّبْرُ ضِياءٌ ، والقُرْآنُ حُجةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ .كُلُّ
النَّاسِ يَغْدُو فَبَائعٌ نَفسَهُ فَمُعْتِقُهَا أَوْ مُوبِقُها رواه مسلم
Dari Abu Malik Al harits Bin Ashim Al as’ariy ra.. ia
berkata: Rasulullah saw bersabda: “Suci adalah sebagian dari iman, membaca
alhamdulillah dapat memenuhi timbangan, Subhanallah dan Alhamdulillah dapat
memenuhi semua yang ada diantara langit dan bumi, salat adalah cahaya, sedekah
itu adalah bukti iman, sabar adalah pelita dan AlQuran untuk berhujjah terhadap
yang kamu sukai ataupun terhadap yang tidak kamu sukai. Semua orang pada waktu
pagi menjual dirinya, kemudian ada yang membebaskan dirinya dan ada pula yang
membinasakan dirinya.” (HR. Muslim).
Sedekah bisa diartikan juga dengan mengeluarkan harta yang
tidak wajib di jalan Allah. Tetapi kadang diartikan sebagai bantuan yang non
materi, atau ibadah-ibadah fisik non materi, seperti menolong orang lain dengan
tenaga dan pikirannya, mengajarkan ilmu, bertasbih, berdzikir, bahkan melakukan
hubungan suami istri, disebut juga sedekah. Ini sesuai dengan hadits :
عَنْ أَبِي ذَرٍّ رضي الله عنه أنَّ ناساً قالوا : يَا
رَسُولَ الله ، ذَهَبَ أهلُ الدُّثُور بالأُجُورِ ، يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّي ،
وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ ، وَيَتَصَدَّقُونَ بِفُضُولِ أمْوَالِهِمْ ، قَالَ :
أَوَلَيسَ قَدْ جَعَلَ اللهُ لَكُمْ مَا تَصَدَّقُونَ بِهِ : إنَّ بِكُلِّ
تَسْبِيحَةٍ صَدَقةً ، وَكُلِّ تَكبيرَةٍ صَدَقَةً ، وَكُلِّ تَحمِيدَةٍ صَدَقَةً
، وَكُلِّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةً ، وَأمْرٌ بالمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ ، وَنَهيٌ عَنِ
المُنْكَرِ صَدَقَةٌ ، وفي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ قالوا : يَا رسولَ اللهِ ،
أيَأتِي أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أجْرٌ ؟ قَالَ : أرَأيتُمْ
لَوْ وَضَعَهَا في حَرامٍ أَكَانَ عَلَيهِ وِزرٌ ؟ فكذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا في
الحَلالِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ رواه مسلم
Dari Abu Dzar radhiallahu ‘anhu : Sesungguhnya sebagian
dari para sahabat berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : “Wahai
Rasulullah, orang-orang kaya lebih banyak mendapat pahala, mereka mengerjakan
shalat sebagaimana kami shalat, mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, dan
mereka bershadaqah dengan kelebihan harta mereka”. Nabi bersabda : “Bukankah
Allah telah menjadikan bagi kamu sesuatu untuk bershadaqah? Sesungguhnya
tiap-tiap tasbih adalah shadaqah, tiap-tiap tahmid adalah shadaqah, tiap-tiap
tahlil adalah shadaqah, menyuruh kepada kebaikan adalah shadaqah, mencegah
kemungkaran adalah shadaqah dan persetubuhan salah seorang di antara kamu
(dengan istrinya) adalah shadaqah“. Mereka bertanya : “ Wahai Rasulullah,
apakah (jika) salah seorang di antara kami memenuhi syahwatnya, ia mendapat
pahala?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab : “Tahukah engkau
jika seseorang memenuhi syahwatnya pada yang haram, dia berdosa, demikian pula
jika ia memenuhi syahwatnya itu pada yang halal, ia mendapat pahala”. (HR.
Muslim).
Keutamaan Sedekah :
1. Sedekah dapat menghapus dosa.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
والصدقة تطفىء الخطيئة كما تطفىء الماء النار
“Sedekah dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan
api.” (HR. Tirmidzi, di shahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi, 614)
Diampuninya dosa dengan sebab sedekah di sini tentu saja
harus disertai taubat atas dosa yang dilakukan. Tidak sebagaimana yang
dilakukan sebagian orang yang sengaja bermaksiat, seperti korupsi, memakan
riba, mencuri, berbuat curang, mengambil harta anak yatim,
dan sebelum melakukan hal-hal ini ia sudah merencanakan untuk bersedekah
setelahnya agar ‘impas’ tidak ada dosa. Yang demikian ini tidak dibenarkan
karena termasuk dalam merasa aman dari makar Allah, yang merupakan dosa besar.
Allah Ta’ala berfirman:
أَفَأَمِنُوا مَكْرَ اللَّهِ فَلَا يَأْمَنُ مَكْرَ اللَّهِ
إِلَّا الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ
“Maka apakah mereka merasa aman dari azab Allah? Tiada yang
merasa aman dan azab Allah kecuali orang-orang yang merugi.” (QS. Al A’raf: 99)
2. Orang yang bersedekah akan mendapatkan naungan di hari
akhir.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan
tentang 7 jenis manusia yang mendapat naungan di suatu, hari yang ketika itu
tidak ada naungan lain selain dari Allah, yaitu hari akhir. Salah satu jenis
manusia yang mendapatkannya adalah:
رجل تصدق بصدقة فأخفاها، حتى لا تعلم شماله ما تنفق يمينه
“Seorang yang bersedekah dengan tangan kanannya, ia
menyembunyikan amalnya itu sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa
yang disedekahkan oleh tangan kanannya.” (HR. Bukhari no. 1421)
3. Sedekah memberi keberkahan pada harta.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ما نقصت صدقة من مال وما زاد الله عبدا بعفو إلا عزا
“Harta tidak akan berkurang dengan sedekah. Dan seorang
hamba yang pemaaf pasti akan Allah tambahkan kewibawaan baginya.” (HR. Muslim,
no. 2588)
Apa yang dimaksud hartanya tidak akan berkurang? Dalam
Syarh Shahih Muslim, An Nawawi menjelaskan: “Para ulama menyebutkan bahwa yang
dimaksud disini mencakup 2 hal: Pertama, yaitu hartanya diberkahi dan
dihindarkan dari bahaya. Maka pengurangan harta menjadi ‘impas’ tertutupi oleh
berkah yang abstrak. Ini bisa dirasakan oleh indera dan kebiasaan. Kedua, jika
secara dzatnya harta tersebut berkurang, maka pengurangan tersebut ‘impas’
tertutupi pahala yang didapat, dan pahala ini dilipatgandakan sampai
berlipat-lipat banyaknya.”
4. Allah melipatgandakan pahala orang yang bersedekah.
Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ الْمُصَّدِّقِينَ وَالْمُصَّدِّقَاتِ وَأَقْرَضُوا
اللَّهَ قَرْضاً حَسَناً يُضَاعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ أَجْرٌ كَرِيمٌ
“Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki
maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan
dilipat-gandakan (ganjarannya) kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang
banyak.” (Qs. Al Hadid: 18)
5. Terdapat pintu surga yang hanya dapat dimasuki oleh
orang yang bersedekah.
من أنفق زوجين في سبيل الله، نودي في الجنة يا عبد الله، هذا
خير: فمن كان من أهل الصلاة دُعي من باب الصلاة، ومن كان من أهل الجهاد دُعي من
باب الجهاد، ومن كان من أهل الصدقة دُعي من باب الصدقة
“Orang memberikan menyumbangkan dua harta di jalan Allah,
maka ia akan dipanggil oleh salah satu dari pintu surga: “Wahai hamba Allah,
kemarilah untuk menuju kenikmatan”. Jika ia berasal dari golongan orang-orang
yang suka mendirikan shalat, ia akan dipanggil dari pintu shalat, yang berasal
dari kalangan mujahid, maka akan dipanggil dari pintu jihad, jika ia berasal
dari golongan yang gemar bersedekah akan dipanggil dari pintu sedekah.” (HR.
Bukhari no.3666, Muslim no. 1027)
6. Sedekah akan menjadi bukti keimanan seseorang.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
والصدقة برهان
“Sedekah adalah bukti.” (HR. Muslim no.223)
An Nawawi menjelaskan: “Yaitu bukti kebenaran imannya. Oleh
karena itu shadaqah dinamakan demikian karena merupakan bukti dari Shidqu
Imanihi (kebenaran imannya)”
7. Sedekah dapat membebaskan dari siksa kubur.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إن الصدقة لتطفىء عن أهلها حر القبور
“Sedekah akan memadamkan api siksaan di dalam kubur.” (HR.
Thabrani, di shahihkan Al Albani dalam Shahih At Targhib, 873)
8. Sedekah dapat mencegah pedagang melakukan maksiat dalam
jual-beli
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يا معشر التجار ! إن الشيطان والإثم يحضران البيع . فشوبوا
بيعكم بالصدقة
“Wahai para pedagang, sesungguhnya setan dan dosa keduanya
hadir dalam jual-beli. Maka hiasilah jual-beli kalian dengan sedekah.” (HR.
Tirmidzi no. 1208, ia berkata: “Hasan shahih”)
9. Orang yang bersedekah merasakan dada yang lapang dan
hati yang bahagia.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan
permisalan yang bagus tentang orang yang dermawan dengan orang yang pelit:
مثل البخيل والمنفق ، كمثل رجلين ، عليهما جبتان من حديد ، من
ثديهما إلى تراقيهما ، فأما المنفق : فلا ينفق إلا سبغت ، أو وفرت على جلده ، حتى
تخفي بنانه ، وتعفو أثره . وأما البخيل : فلا يريد أن ينفق شيئا إلا لزقت كل حلقة
مكانها ، فهو يوسعها ولا تتسع
“Perumpamaan orang yang pelit dengan orang yang bersedekah
seperti dua orang yang memiliki baju besi, yang bila dipakai menutupi dada
hingga selangkangannya. Orang yang bersedekah, dikarenakan sedekahnya ia merasa
bajunya lapang dan longgar di kulitnya. Sampai-sampai ujung jarinya tidak
terlihat dan baju besinya tidak meninggalkan bekas pada kulitnya. Sedangkan
orang yang pelit, dikarenakan pelitnya ia merasakan setiap lingkar baju besinya
merekat erat di kulitnya. Ia berusaha melonggarkannya namun tidak bisa.” (HR.
Bukhari no. 1443).
Dan hal ini tentu pernah kita buktikan sendiri bukan? Ada
rasa senang, bangga, dada yang lapang setelah kita memberikan sedekah kepada
orang lain yang membutuhkan.
Dan masih banyak lagi dalil-dalil yang mengabarkan tentang
manfaat sedekah dan keutamaan orang yang bersedekah. Tidakkah hati kita
terpanggil?
Kesimpulan
Infaq kadang dipakai untuk menyebut infaq wajib (zakat),
kadang dipakai untuk menyebut infaq wajib selain zakat (nafkah keluarga).
Kadang dipakai untuk menyebut infaq yang tidak wajib. Begitu juga Sedekah,
kadang berarti zakat wajib, kadang untuk sesuatu yang tidak wajib. Wallahu
A’lam.